Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Revisi UU ASN: Ini Nasib PPPK dan PNS

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 25 November 2025 |14:27 WIB
Revisi UU ASN: Ini Nasib PPPK dan PNS
Revisi UU ASN: Ini Nasib PPPK dan PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Khozin mengatakan, pembahasan RUU ASN tidak akan dilakukan pada tahun ini, meski telah masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

"RUU ASN memang masuk daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2025 ini. Namun, dengan sisa waktu dua bulan di tahun 2025 ini, di atas kertas pembahasan RUU ASN tidak dimungkinkan dilakukan pada tahun 2025 ini," kata Khozin.

Saat ini, Komisi II DPR masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian DPR (BKD) terkait draf RUU ASN. Khozin menekankan dua hal penting yang menjadi fokus dalam pembahasan revisi UU ASN, yakni pendalaman materi dan 'meaningful participation'. 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement