JAKARTA - Berikut cara mengatasi status bansos 2025 yang tidak atau belum terdaftar.
Bagi masyarakat atau keluarga yang belum bisa mencairakan bansos 2025, kendalanya karena masalah administratif dan ketidakcocokan data. Oleh karena itu, penerima manfaat dianjurkan memeriksa data melalui sistem Cek Bansos Kementerian Sosial.
Jika ada perubahan atau ketidaksesuaian data, segera lakukan pembaruan agar proses pencairan tidak terhambat.
Lalu bagi yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera ajukan pendaftaran melalui dinas sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan akses bantuan.
Penerima manfaat yang menggunakan rekening bank untuk pencairan perlu memastikan bahwa rekening tersebut aktif. Nama pada rekening harus sesuai dengan data yang terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH).