Meski begitu, transformasi digital tidak bisa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja; dibutuhkan model pendanaan yang fleksibel dan profesional. Pemerintah meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, untuk mengelola aset strategis negara dan menarik co-investment global.
Kehadiran Danantara diharapkan menjadi sumber pendanaan mandiri untuk proyek strategis nasional tanpa ketergantungan pada modal asing, mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan optimalisasi sumber daya alam (SDA) untuk kesejahteraan rakyat.
Pada peta jalan investasi Danantara Investment Management (DIM) tahun 2026, badan pengelola investasi ini dirancang untuk menjalankan mandat ganda; menghasilkan imbal hasil berkelanjutan sekaligus memberikan dampak ekonomi nasional. Pendekatannya dilakukan dengan memadukan investasi strategis jangka panjang dengan investasi privat dan publik yang memberikan arus kas lebih stabil.
“Mandat kami jelas menghadirkan imbal hasil yang sehat bagi negara, sambil memastikan setiap investasi memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dan mendorong transformasi nasional,” kata CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani.
Dalam memperkuat ekonomi Indonesia yang lebih mumpuni, Danantara juga diharapkan mampu mendukung arah investasi digital baik dari segi infrastruktur hingga peningkatan kapasitas talenta digital.