Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru Beli Kendaraan? Ini Cara Cepat Urus BBNKB di Jakarta

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Senin, 08 Desember 2025 |10:31 WIB
Baru Beli Kendaraan? Ini Cara Cepat Urus BBNKB di Jakarta
Ilustrasi beli kendaraan baru. (Foto: dok freepik)
A
A
A

Dengan berkas lengkap, pengurusan dapat dilakukan di kantor Samsat. Tahapannya mencakup verifikasi kelengkapan dokumen, cek fisik kendaraan (nomor mesin dan rangka), hingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) BBNKB. Cek fisik menjadi langkah penting untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen resmi.

3. Bayar BBNKB di Loket Samsat

Setelah SKPD diterbitkan, pembayaran BBNKB dapat diselesaikan melalui loket pembayaran Samsat Induk. Simpan bukti bayar karena akan digunakan saat pengambilan STNK dan pelat nomor.

Khusus di DKI Jakarta, BBNKB hanya dikenakan untuk kepemilikan kendaraan pertama. Kendaraan kedua dan seterusnya tidak lagi dikenai BBNKB, sesuai aturan yang berlaku di wilayah tersebut.

4. Ambil STNK dan TNKB

Begitu seluruh proses selesai, pemilik akan mendapat jadwal pengambilan STNK dan pelat nomor. Setelah kedua dokumen ini diterima, kendaraan pun sudah resmi dapat digunakan.

“Tidak hanya bagi pemilik kendaraan baru, masyarakat yang memiliki kendaraan lama juga diimbau untuk memastikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap dipenuhi. Bagi yang masih memiliki tunggakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melunasinya,” kata Morris Danny.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement