Lebih lanjut, adapun rincian tarif dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 31 Desember 2025, dengan rincian sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500,- menjadi Rp355.600,-, potongan tarif sebesar Rp57.900,-
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000,- menjadi Rp548.450,-, potongan tarif sebesar Rp90.550,-
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000,- menjadi Rp722.500,-, potongan tarif sebesar Rp118.500,-
Kemudian, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 31 Desember 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500,- menjadi Rp367.950,-, potongan tarif sebesar Rp66.550,-
Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000,- menjadi Rp567.350,-, potongan tarif sebesar Rp103.650,-
Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500,- menjadi Rp747.550,-, potongan tarif sebesar Rp135.950,-