Dengan hitung-hitungan seperti atas, maka upah minimum di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi 2026 lebih tinggi jika dibandingkan upah minimum di Jakarta.
Meski demikian, angka ini masih bersifat perkiraan dan akan diumumkan oleh masing-masing kepala daerah sebelum 24 Desember 2025.