Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel yang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |11:05 WIB
Segini Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel yang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
Segini Harta Kekayaan Hellyana, Wagub Babel yang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu (Foto: Pemprov Babel)
A
A
A

Selain itu, pelaporan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Juli 2025 itu juga menyertakan fotokopi ijazah milik H yang dikeluarkan Universitas Azzahra tahun 2012.

"Ditambah dengan surat edaran pengaturan jam kerja di lingkungan Pemprov Babel yng ditandatangani Wagub H dengan menampilkan gelar SH," ucapnya.

Sementara itu, Siddiq menjelaskan dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lain mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebutkan Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.

Keterangan tersebut bertolak belakang dengan data yang mereka temukan di aplikasi resmi milik Kemendiktisaintek. 
“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa H baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum dia tercatat sebagai mahasiswa aktif,” jelasnya.

Dia telah mengantongi sejumlah dokumen penting sebagai bukti awal, termasuk tangkapan layar dan dokumen resmi dari sistem Kemendiktisaintek yang menunjukkan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Hellyana. 

Menurut dia, ketidaksesuaian antara waktu pendaftaran dan tanggal ijazah menimbulkan pertanyaan besar yang patut diusut tuntas. “Kami tidak ingin ada pejabat publik yang memalsukan gelar dan lolos begitu saja. Ini soal kejujuran, etika, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang telah memilih mereka,” ujar Siddiq.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement