Menkeu menilai tambahan penerimaan ini memberikan ruang fiskal yang lebih kuat bagi pemerintah untuk menjaga defisit tetap di bawah ambang batas 3 persen sesuai ketentuan undang-undang, meski realisasinya masih akan dilihat seiring masuknya penerimaan dan keluarnya belanja negara.
"Ini bisa juga dipakai ngurangin defisit, atau kita pakai nanti tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi, utamanya kita lihat defisit kita seperti apa, ini jadi bagus sekali untuk ngurangin defisit," katanya.
Dia menambahkan secara keseluruhan kondisi anggaran negara tetap aman dan terkelola dengan baik.
Jaksa Agung melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif senilai total nilai Rp6,62 triliun.
Nilai tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,34 triliun yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4,28 triliun yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.