Fondasi Transformasi Industri Pupuk Nasional
Bagi Pupuk Indonesia, Perpres 113/2025 menjadi landasan strategis untuk mempercepat modernisasi industri pupuk nasional. Regulasi ini membuka ruang bagi peningkatan efisiensi operasional, penguatan rantai pasok bahan baku, serta percepatan investasi pada teknologi dan pembaruan fasilitas produksi.
Transformasi tersebut tidak hanya penting bagi kinerja perusahaan, tetapi juga krusial bagi ketahanan pangan nasional. Industri pupuk yang efisien dan berkelanjutan menjadi prasyarat utama bagi stabilitas produksi pangan di tengah tantangan global, mulai dari fluktuasi energi hingga perubahan iklim.
Melalui implementasi Perpres 113/2025, Pupuk Indonesia menegaskan perannya sebagai BUMN strategis yang tidak hanya menjalankan mandat bisnis, tetapi juga menjadi arsitek kebijakan industri pupuk nasional yang lebih sehat, modern, dan berpihak pada masa depan pangan Indonesia.
Sementara itu, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menilai kebijakan pupuk yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 berada di jalur yang tepat dan menjadi bukti nyata transformasi tata kelola pupuk nasional yang semakin efektif dan berpihak kepada petani.
Ketua Umum KTNA Yadi Sofyan menyampaikan bahwa revisi atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tersebut membawa dampak signifikan, khususnya dalam peningkatan produksi dan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di seluruh daerah.
“Dengan Perpres Nomor 113 Tahun 2025 ini, kita bicara transformasi. Dampaknya terasa nyata. Produksi pupuk meningkat dari sekitar 30,5 juta ton menjadi 34,77 juta ton, dan dari sekitar 30 kantor perwakilan KTNA di daerah, hampir tidak ada keluhan soal distribusi pupuk bersubsidi,” ujar Yadi.
Bagi petani, transformasi tidak selalu harus terdengar rumit. Ia cukup hadir dalam bentuk kepastian: pupuk tersedia, harga jelas, dan proses yang dapat dipercaya. Di balik kepastian itu, teknologi bekerja dalam sunyi, menjaga agar kebijakan negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Di situlah makna transformasi Pupuk Indonesia sesungguhnya. Bukan sekadar modernisasi industri pupuk, melainkan ikhtiar menjaga keadilan dalam distribusi, integritas dalam tata kelola, dan harapan dalam setiap musim tanam. Karena ketahanan pangan tidak lahir dari angka-angka semata, tetapi dari kepercayaan yang tumbuh dari sawah, untuk Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)