Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2026 |09:29 WIB
 Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN
Pegawai SPPG Diangkat Jadi PPPK, Ini Penjelasan BGN (Foto: Okezone)
A
A
A

Klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya di kalangan relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Nanik menekankan bahwa relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem Program MBG, namun status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN, sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,” tutup Nanik.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement