JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan mengenai tahapan pencairan uang saku program Magang Nasional 2025.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id, jumlah akumulasi total peserta Magang Nasional 2025 yang telah diterima melalui melalui pendaftaran saat pembukaan batch I sampai III mencapai 102.697 orang.
Para pendaftar merupakan lulusan baru atau fresh graduate perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Mereka yang diterima sebagai peserta program nasional ini akan menjalani masa magang selama enam bulan dan memperoleh uang saku dengan nilai setara besaran upah minimum kabupaten dan kota (UMK).
Peserta juga mendapatkan perlindungan sosial, yaitu berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Melalui program ini pemerintah berupaya memberikan pengalaman bekerja bagi para lulusan perguruan tinggi.
Mengutip akun Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, ada empat tahapan pencairan uang saku hingga masuk ke rekening peserta.
"Uang saku Pemagangan Nasional cairnya memang lewat beberapa tahapan," tulis akun tersebut.
1. Proses rekap dan verifikasi data laporan harian peserta dari Aplikasi Monev Maganghub
2. Pengajuan pencairan uang saku peserta magang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
3. Pengiriman instruksi penyaluran ke bank penyalur yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI
4. Pihak bank penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta magang sesuai kebijakan operasional masing-masing bank