Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP: 12,5 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, Pelaporan SPT Capai 631 Ribu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 26 Januari 2026 |11:02 WIB
DJP: 12,5 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, Pelaporan SPT Capai 631 Ribu
DJP: 12,5 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, Pelaporan SPT Capai 631 Ribu (Foto: Freepik)
A
A
A

Aktivasi tersebut tersebar di berbagai segmen Wajib Pajak yakni WP Orang Pribadi 11.588.025 aktivasi, WP Badan 851.949 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 89.144 aktivasi, dan WP PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 223 aktivasi.

Tingginya angka aktivasi akun Coretax ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan SPT dan administrasi perpajakan lainnya secara lebih efisien dan transparan.

DJP terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal guna menghindari kepadatan sistem menjelang batas waktu akhir Maret bagi orang pribadi dan April bagi wajib pajak badan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement