JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) hari ini, Rabu (28/2/2026). Keputusan ini diambil setelah IHSG merosot hingga 8% ke level 8.261,79.
Penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 13.43.13 WIB (Jakarta Automated Trading System/JATS). BEI menyampaikan bahwa perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 14.13.13 WIB, tanpa perubahan jadwal perdagangan bursa pada hari yang sama.
Langkah trading halt ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengamanan pasar untuk menjaga agar aktivitas perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, serta ketentuan yang diatur lebih lanjut dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
BEI menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan merupakan prosedur standar yang diterapkan ketika terjadi penurunan IHSG dalam batas tertentu, guna memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi dan mencegah volatilitas yang berlebihan.
(Feby Novalius)