"Selanjutnya, Pak Hasan Fawzi ditunjuk dalam RDK tersebut sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, dan tetap merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto. Jadi, tidak ada kekosongan," tambahnya.
Dengan demikian, lanjutnya, OJK memastikan seluruh kebijakan, program kerja, dan tugas OJK terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya dan kita ke depankan yang terbaik untuk stabilitas di sektor jasa keuangan.
"Kami punya komitmen untuk melakukan program reformasi pasar modal Indonesia," ujarnya.