OJK akan memaksa keterbukaan mengenai pemilik manfaat akhir di balik lapisan korporasi guna mencegah manipulasi kepemilikan.
"Harapannya akan meningkatkan kredibilitas dan juga investability atau daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practice internasional,” ujarnya.
KSEI diperintahkan untuk mendetailkan klasifikasi investor agar lebih reliabel dan sesuai standar MSCI. Data ini nantinya akan dipublikasikan secara transparan melalui website BEI.
Melanjutkan amanat undang-undang untuk mengubah struktur BEI agar lebih independen dan memitigasi benturan kepentingan dengan membuka kepemilikan saham bagi pihak selain broker.
OJK berjanji akan memberikan sanksi berat bagi pelaku manipulasi pasar dan penyebar informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
"Contoh yang utama yang akan kita lakukan enforcement... adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman pengamat suka pakai goreng-menggoreng gitu ya,” ungkapnya.