Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia?

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 16 Februari 2026 |21:10 WIB
Siapakah Pemilik Tiffany and Co yang Tokonya Disegel Bea Cukai Indonesia?
Siapakah pemilik Tiffany and Co yang tokonya disegel Bea Cukai Indonesia? (Foto: Okezone.com/Tiffany and Co)
A
A
A
Sebagai pelukis terkemuka dan pemimpin gerakan Art Nouveau, LCT membawa kepekaan desain Amerika yang khas ke dalam perhiasan dan objek Tiffany.

Terinspirasi oleh motif alam—bunga dan dedaunan, buah-buahan dan serangga—serta beragam lanskap Amerika, LCT dikenal karena desain organiknya. Di tangannya, garnet menyerupai buah beri dengan daun enamel hijau; opal motif anggur mengingatkan pada pepohonan di New England; dan opal hitam, garnet demantoid, serta platinum membentuk bros capung yang menakjubkan.

Hingga satu abad kemudian, karya LCT yang berakar pada naturalisme tetap memengaruhi desain Tiffany.

Sikap Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan terciptanya iklim usaha yang adil (fair) bagi pelaku usaha di dalam negeri serta menjaga integritas pasar Indonesia.

“Pokoknya, impor ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Semua harus kembali ke jalur legal. Kalau petugas Bea Cukai tidak bertindak, mereka bisa ditangkap. Sekarang mereka menjalankan tugas supaya pasar kita bersih dari barang ilegal, sehingga persaingan di dalam negeri berjalan fair,” tegas Purbaya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement