Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Ramadhan, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 17 Februari 2026 |10:03 WIB
Jelang Ramadhan, Masyarakat Diminta Tak Panic Buying
Masyarakat Indonesia segera memasuki bulan puasa Ramadhan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Masyarakat Indonesia segera memasuki bulan puasa Ramadhan. Selama sebulan penuh, aktivitas masyarakat, baik ibadah maupun ekonomi, diperkirakan meningkat tajam seiring naiknya permintaan berbagai komoditas. Kondisi ini berpotensi mendorong pergerakan sektor riil, namun di sisi lain juga dapat memicu pelanggaran terhadap hak-hak konsumen.

Mengantisipasi hal tersebut, Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengimbau sejumlah hal. Di antaranya, masyarakat berkonsumsi secara wajar sesuai kebutuhan, tidak berlebih-lebihan, serta tidak melakukan panic buying.

"Konsumsi yang melebihi kewajaran menjurus pada perilaku egois dan pasar bisa terdistorsi, seperti harga yang melambung bahkan kelangkaan pasokan barang," ujar Ketua FKBI Tulus Abadi, Selasa (17/2/2026).

FKBI juga mengingatkan agar para pelaku usaha, seperti distributor dan pedagang besar, tidak menggunakan aji mumpung dengan mengenakan harga tinggi, apalagi melakukan penimbunan sehingga mengacaukan harga kebutuhan pokok.

Untuk mitigasi hal tersebut, FKBI mendesak pemerintah melalui Kemendag, Kementan, Bulog, dan instansi terkait lainnya agar selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri aktif dan proaktif meningkatkan intensitas pengawasan dari hulu hingga hilir terhadap pasokan barang, khususnya komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti daging ayam, telur ayam, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir.

Pemerintah juga harus memiliki keberanian untuk melakukan law enforcement terhadap pelanggaran oleh produsen dan pedagang besar yang berpotensi melakukan penimbunan. Pemerintah harus memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali dengan laju inflasi yang wajar, yakni kisaran 2–3 persen.

"Agar masyarakat dalam berkonsumsi juga mengarusutamakan aspek kualitas dan kesehatan, seperti tanggal kedaluwarsa, kandungan zat berbahaya, bahkan kandungan gula, garam, dan lemak yang tinggi," ujarnya.

 

Mengantisipasi fenomena tersebut, FKBI juga mendesak Kemenkes, Badan POM, dan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan inspeksi rutin yang lebih intensif, sebab selama Ramadhan potensi peredaran makanan dan minuman yang tidak standar bahkan ilegal sangat besar. Banyak pedagang yang melakukan aji mumpung untuk mengambil untung besar dan mengabaikan aspek kualitas serta legalitas.

Pihak pedagang dari kalangan UKM dan UMKM juga harus memiliki kesadaran untuk memproduksi dan memasarkan produk makanan dan minuman yang memenuhi standar, serta tidak melakukan kontaminasi dengan zat-zat berbahaya dan terlarang, seperti metanil yellow, formalin, boraks, dan lain-lain.

"Jelang puasa Ramadhan, dengan harapan selama puasa dan menjelang Idul Fitri tidak terjadi distorsi pasar sehingga dapat mengganggu daya beli masyarakat. Di sisi lain, masyarakat juga harus mengarusutamakan aspek kesehatan dan pola konsumsi yang wajar sesuai kebutuhan. Selamat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan," ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement