JAKARTA - Masyarakat perlu mengetahui cara menukar uang baru 2026 untuk kebutuhan Lebaran 2026. Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru jelang Lebaran 2026.
Masyarakat dapat memesan terlebih dahulu secara online melalui layanan digital yang disediakan Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Penukaran yang baru 2026 melalui PINTAR BI merupakaan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2026.
Lewat program ini masyarakat dapat melakukan tukar uang baru 2026 untuk kebutuhan Ramadhan hingga Idul Fitri dengan lebih tertib dan terjadwal.
Proses penukaran uang baru wajib didaftarkan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di laman resmi pintar.bi.go.id.
Pada 2026, BI menyiapkan Rp8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp5,3 juta per paket. Layanan penukaran tersedia di 2.883 titik dengan total 8.755 layanan oleh BI dan perbankan seluruh Indonesia.
Layanan penukaran dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Dari akun resmi Instagram Bank Indonesia, pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.
Untuk periode pertama, pemesanan penukaran uang baru 2026 dijadwalkan sebagai berikut:
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB
- Pemesanan hanya bisa dilakukan sesuai jadwal yang ditentukan
Apabila kuota telah terpenuhi, masyarakat tidak dapat memilih jadwal penukaran yang sama dan harus menunggu periode berikutnya.
Untuk periode pertama ini, jadwal penukaran uang baru berlangsung pada 18-27 Februari 2026. Penukaran fisik periode kedua akan berlangsung pada 28 Februari-15 Maret 2026
Cara tukar uang baru 2026 di Bank Indonesia tidak melayani pendaftaran langsung. Seluruh proses wajib dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
Adapun langkah-langkah cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI sebagai berikut:
- Akses laman https://pintar.bi.go.id Masuk ke waiting room apabila sistem sedang ramai
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Tentukan lokasi kas keliling BI yang diinginkan Pilih jadwal penukaran uang baru 2026 yang tersedia Isi data diri, meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Masukkan jumlah lembar uang yang akan ditukarkan sesuai ketentuan
- Simpan dan unduh bukti pemesanan penukaran uang baru.
- Bukti pemesanan itu berisi kode pemesanan, nama penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta rincian jumlah uang yang akan ditukarkan.
Terdapat batas maksimal jumlah lembar uang yang bisa ditukarkan oleh setiap pemesan. Ketentuan ini perlu diperhatikan saat melakukan pendaftaran di aplikasi PINTAR BI.
Menurut informasi resmi, berikut batas tukar uang baru 2026:
- Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar
Masyarakat diminta menyesuaikan jumlah penukaran dengan ketentuan tersebut agar proses tukar uang baru 2026 berjalan lancar.
Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai dengan kondisi layak edar sebesar Rp185,6 triliun pada program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang perbankan.
Deputi Gubernur BI Ricky P Gozali menyampaikan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan penyediaan uang tunai sejalan dengan aktivitas ekonomi, mobilitas masyarakat dan konsumsi rumah tangga yang menguat serta kebutuhan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang diprakirakan meningkat selama periode Ramadan-Idulfitri, sekaligus mendorong pertumbuhan 2026.
(Dani Jumadil Akhir)