Kemenhub memetakan lima bandara di Papua yang berstatus rawan penyerangan. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Ditjen Hubud juga tengah melakukan pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko, menyusun Standard Operating Procedure (SOP) khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis, serta berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia dan aparat penegak hukum terkait investigasi insiden sesuai ketentuan perundang-undangan penerbangan.
Baca Selengkapnya: Daftar 5 Bandara Rawan Penyerangan Usai KKB Tembak Pilot-Kopilot Smart Air
(Feby Novalius)