Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KKP Stop Sementara Kegiatan Reklamasi Tak Berizin

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |16:54 WIB
KKP Stop Sementara Kegiatan Reklamasi Tak Berizin
KKP Stop Sementara Kegiatan Reklamasi (Foto: Okezone)
A
A
A

Kegiatan di ruang laut juga harus mematuhi ketentuan yang terdapat dalam perizinan, salah satunya kesesuaian luasan area usaha. “Setelah penghentian sementara, kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam, dan sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ipunk.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan perizinan KKPRL untuk memastikan kegiatan di ruang laut berjalan sesuai ketentuan tata ruang agar setiap kegiatan di laut tidak saling tumpang tindih, dan tidak berdampak buruk bagi kelangsungan ekosistem di luat.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement