Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Prabowo Tunjuk Eks Dokter Kopassus Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |07:07 WIB
Alasan Prabowo Tunjuk Eks Dokter Kopassus Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan
Alasan Prabowo Tunjuk Eks Dokter Kopassus Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan (Foto: Dokumentasi Unhan)
A
A
A

JAKARTA - Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Prihati Pujowaskito menggantikan posisi Ali Ghufron Mukti yang habis masa jabatannya pada Februari 2026.⁠

Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Alasan Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan

Sebelum menjadi Dirut BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengawali kariernya sebagai dokter komando pasukan khusus pada 1990-2000.

"Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Selain itu, Prabowo juga menetapkan direksi baru BPJS Kesehatan periode 2026-2031. Direksi berfungsi melaksanakan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan fungsinya.

"Dalam kewenangannya, Direksi menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, menyelenggarakan manajemen SDM, menetapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengelolaan dan pemindahtanganan aset sesuai batas nilai yang ditentukan dan mekanisme persetujuan yang diatur dalam undang-undang," kata Rizzky.

Susunan Direksi BPJS Kesehatan 2026–2031:

- Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)
- Abdi Kurniawan Purba (Direktur)
- Akmal Budi Yulianto (Direktur)
- Bayu Teja Muliawan (Direktur)
- Fatih Waluyo Wahid (Direktur)
- Setiaji (Direktur)
- Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)
- Sutopo Patria Jati (Direktur)

 

Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna, terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pada Pasal 21 mengatur bahwa Anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi diatur dalam Pasal 23.

Susunan Dewan Pengawas 2026–2031:

- Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas - unsur pekerja)
- Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)
- Rukijo (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemerintah)
- Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas - unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
- Sunarto (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas - unsur tokoh masyarakat)

Sesuai UU 24/2011 tentang BPJS, kata Rizzky, Dewan Pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS. Tugasnya meliputi pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengawasan pengelolaan serta pengembangan Dana Jaminan Sosial, pemberian saran dan pertimbangan kepada Direksi, serta penyampaian laporan pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.

Dalam menjalankan tugas tersebut, Dewan Pengawas berwenang antara lain menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, mengakses dan menelaah data penyelenggaraan BPJS, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kinerja Direksi.

 

Profil Prihati Pujowaskito

Prihati Pujowaskito merupakan pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal (mayjen). Dia juga dokter spesialis jantung dan pembuluh.

Pria kelahiran Solo pada 29 Maret 1967 ini mengemban pendidikan militer di Sepamilsuk ABRI III pada 1990, Sussarcabkes pada 1998, dan Selapakes pada 2007.

Sementara pendidikan umumnya adalah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret atau UNS Surakarta pada 1994.

Kemudian S2 di FK Universitas Airlangga dengan jurusan spesialis jantung pada 2007. Sebelumnya, purnawirawan TNI ini bersekolah di SDN Kartoharjo VI Madiun pada 1980, SMPN 4 Madiun pada 1983, SMAN Kartasura Sukoharjo pada 1986.

Prihati dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis di lingkungan kesehatan TNI. Kariernya bermula sejak menjadi dokter komando pasukan khusus pada 1990-2000.

Selanjutnya, pada 2000-2006 dia ditempatkan di Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad) sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RS TNI AD Dustira Cimahi.

Dia menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto dan menjadi dosen FK Unjani Cimahi Jabar pada 2018-2021.

Kemudian pada 2021-2022 dia menjadi direktur pengawasan medik RSPAD Gatot Soebroto. Kariernya semakin moncer hingga pada 2023-2025 Prihati dipercaya menjadi dekan FK Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement