JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) buka-bukaan soal insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Kepala BGN Dadan Hindayana, insentif Rp6 juta per hari bagi SPPG strategis untuk mencegah pemborosan APBN. Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi isu yang beredar bahwa kebijakan fasilitas SPPG merupakan kebijakan pemborosan.
Alokasi Insentif Rp6 Juta per Hari
Menurutnya, skema tersebut justru merupakan strategi yang efisien dan minim risiko untuk negara.
"Terdapat sejumlah prinsip mendasar dalam skema kemitraan tersebut. Pertama, Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Dia menambahkan, seluruh risiko ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari risiko pembangunan, pelaksanaan operasional, evaluasi, hingga bencana alam. Sebagai contoh, ketika salah satu SPPG di Aceh terdampak banjir hingga mengalami kerusakan, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra dan bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara.
“Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi, kita memindahkan risiko total kepada mitra, oleh karena itu saya sampaikan Rp6 juta itu sangat efisien karena BGN tidak mengeluarkan satu rupiah pun untuk pemeliharaan, perbaikan dan lain-lain," ujar dia.