Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Bank Bangkrut di Pusat Ibu Kota Jakarta, Ini Penyebabnya

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |06:03 WIB
Ada Bank Bangkrut di Pusat Ibu Kota Jakarta, Ini Penyebabnya
Bank bangkrut tahun ini kembali bertambah setelah Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha BPR Koperindo. (Foto: Okezone.com/OJK)
A
A
A
Selanjutnya, pada 21 Januari 2026, OJK menetapkan BPR Koperindo Jaya sebagai bank dengan status pengawasan BPR dalam resolusi (BDR). Penetapan ini dilakukan setelah OJK memberikan waktu yang cukup kepada pengurus BPR dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi permasalahan permodalan.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tertanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Baca Selengkapnya: Ini Penyebab OJK Tutup 1 Bank di Jakarta

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement