Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rahasia Listrik Tetap Menyala saat Lebaran, Segini Pasokan Batu Bara ke PLTU

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |09:25 WIB
Rahasia Listrik Tetap Menyala saat Lebaran, Segini Pasokan Batu Bara ke PLTU
Rahasia Listrik Tetap Menyala saat Lebaran, Segini Pasokan Batu Bara ke PLTU (Foto: PLN EPI)
A
A
A

Kebutuhan Batu Bara

Mamit menjelaskan, perhitungan total kebutuhan batu bara tahunan untuk PLTU PLN maupun Independent Power Producer (IPP) bersumber dari perencanaan operasi masing-masing pembangkit yang disusun oleh pemilik atau operator pembangkit.

Dalam sistem tersebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) memegang kewenangan dalam menetapkan kebijakan, target, serta pengawasan kepatuhan terhadap kewajiban Domestic Market Obligation_ DMO).

“Penetapan kebijakan, target, dan pengawasan kepatuhan DMO berada pada kewenangan pemerintah. PLN dalam hal ini PLN EPI hanya sebagai penerima alokasi DMO yang ditetapkan oleh Ditjen Minerba,” tambah Mamit.

Mekanisme ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 serta Kepmen ESDM Nomor 399.K/MB.01/MEM.B/2023 terkait pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri.

Kejelasan tata kelola pasokan batu bara yang dijalankan PLN EPI bersama ekosistem PLN Group merupakan kontribusi konkret dalam mewujudkan visi swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo. 

Dengan memastikan setiap PLTU mendapatkan pasokan batu bara yang tepat volume, tepat waktu, dan tepat sasaran, PLN EPI turut memperkuat fondasi ketahanan energi nasional.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement