Selain itu, ruas Becakayu menerapkan diskon Dynamic Pricing 10–20 % hingga 31 Maret 2026, dan ruas Cibitung–Cilincing memberikan diskon 12–44 % khusus golongan II–V hingga 30 April 2026.
"Potongan tarif 30 % ini diberikan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan (IPK). Diskon hanya berlaku untuk tarif terjauh dengan metode pembayaran uang elektronik," ujar Roy Rizal.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.