Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Beda BPJS Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah?

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |18:10 WIB
Apa Beda BPJS Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah?
Apa beda BPJS penerima upah dan bukan penerima upah? (Foto; Okezone.com)
A
A
A
Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan BPU:

1. Online: akses portal pendaftaran, pilih “Pendaftaran Peserta” → “Individu (BPU)”, masukkan email & kode captcha → klik DAFTAR → aktivasi via email → isi data → bayar iuran → dapat kartu digital.

2. Kantor Cabang: isi formulir lengkap → ambil nomor antrian → cek jumlah iuran → bayar → terima kartu peserta.

Cara mendaftar BPJS Penerima Upah (PU):

1. Online: akses portal, pilih “Pendaftaran Peserta” → “Penerima Upah”, masukkan email & captcha → klik DAFTAR → aktivasi email → isi data → bayar iuran → dapat kartu digital.

2. Kantor Cabang: isi formulir lengkap → ambil nomor antrian → bayar → terima kartu peserta.

Persyaratan pendaftaran PU: Formulir pendaftaran pemberi kerja/badan usaha, formulir pendaftaran/ubah data pekerja, formulir laporan rincian iuran, NPWP perusahaan, KTP pemilik perusahaan, KTP tenaga kerja, surat izin tempat usaha atau SIUP/NIB.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement