Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aduan THR Tak Dibayar Tertinggi di Jakarta, Libatkan 461 Perusahaan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2026 |15:15 WIB
Aduan THR Tak Dibayar Tertinggi di Jakarta, Libatkan 461 Perusahaan
Posko THR-BHR mencatat aduan THR di Jakarta mencapai 573 dari 461 perusahaan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 mengungkapkan tiga provinsi dengan jumlah aduan terkait THR dan BHR Lebaran 2026. Tertinggi adalah DKI Jakarta.

Posko THR-BHR mencatat aduan THR di Jakarta mencapai 573 dari 461 perusahaan. Jawa Barat sebanyak 461 aduan dari 173 perusahaan, serta Banten sebanyak 173 aduan.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ismail Pakaya, mengimbau perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran.

“Kami tegaskan, setiap aduan yang masuk, terutama terkait THR yang tidak dibayarkan, menjadi prioritas pengawasan kami. Kami meminta perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan agar hak pekerja dapat diterima tepat waktu,” pungkasnya, Jumat (20/3/2026).

Sementara itu, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 telah menerima 2.488 layanan konsultasi selama periode 4–17 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 konsultasi terkait BHR.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa kanal live chat pada situs poskothr.kemnaker.go.id menjadi layanan yang paling banyak digunakan masyarakat, yakni sebanyak 2.246 layanan, terdiri atas 1.752 konsultasi THR dan 494 konsultasi BHR. Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker pada situs bantuan.kemnaker.go.id menerima 222 konsultasi yang seluruhnya terkait THR, sedangkan layanan tatap muka mencatat 20 layanan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement