“Cuma di sana tetap saja ada keluhan. Waktu datang ke sana itu ada korban COVID. Banyak waktu COVID... utangnya harus direstrukturisasi, tapi bunganya masih besar. Dia bilang tiap bulan itu bayarannya besar. Jadi dia minta bantuan,” jelas Purbaya.
Sebagai tindak lanjut, Menkeu tengah menyiapkan skema bantuan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk meringankan beban para pedagang pasar tersebut.
“Saya lagi mikir bisa tidak PIP restrukturisasi utang mereka dengan bunga yang lebih panjang dan bunga yang lebih rendah. Dan saya sudah ngomong sama PIP. Saya pikir nanti kalau sudah siap, saya akan bekerja lagi ketemu orang-orang itu,” pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.