Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Sebut Pajak Ekspor Nikel dan Batu Bara Masih Dikaji, Ini Alasannya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2026 |17:54 WIB
Bahlil Sebut Pajak Ekspor Nikel dan Batu Bara Masih Dikaji, Ini Alasannya
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah masih mengkaji rencana penerapan pajak ekspor untuk komoditas mineral dan batu bara sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan global. Kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan perhitungan matang lintas kementerian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait pengenaan pajak ekspor, baik untuk produk turunan nikel seperti nickel pig iron (NPI) maupun batu bara. 

Pembahasan masih dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna merumuskan skema yang tepat.

"Sampai dengan sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya itu. Karena kementerian ESDM sama Menteri Keuangan akan membahas teknis," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, kehati-hatian diperlukan karena karakteristik batubara Indonesia yang beragam. 

Dia menjelaskan, batubara dengan kalori tinggi hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total produksi nasional, sementara mayoritas merupakan batu bara kalori rendah yang mencapai 60–70 persen. Perbedaan kualitas ini berpengaruh besar terhadap harga jual di pasar global.

 

Di sisi lain, pemerintah juga mempertimbangkan dinamika harga komoditas global yang fluktuatif. 

Kebijakan fiskal, termasuk pajak ekspor, harus mampu menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri.

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya menjaga pasokan dalam negeri. Untuk komoditas batu bara dan nikel, kebijakan produksi akan tetap mengacu pada keseimbangan supply and demand, dengan prioritas utama memenuhi kebutuhan domestik seperti listrik, pupuk, dan industri pengolahan.

"Kalau harga bagus, produksi bisa ditingkatkan. Tapi kalau harga turun, kita sesuaikan. Yang penting kebutuhan dalam negeri harus terpenuhi," lanjutnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lain untuk mendongkrak penerimaan negara dari sektor energi dan mineral, termasuk melalui hilirisasi. 

Namun, seluruh kebijakan disebut akan dirumuskan secara hati-hati agar tidak berdampak negatif terhadap industri maupun masyarakat.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement