JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menambah penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp100 triliun. Langkah ini diambil sebagai suntikan likuiditas ekstra untuk memastikan mesin perekonomian nasional tetap bergerak kuat di tengah tekanan global.
Purbaya menjelaskan bahwa dana tambahan ini berbeda dengan alokasi Rp200 triliun sebelumnya yang cenderung memiliki kriteria kaku.
Kali ini, pemerintah memberikan fleksibilitas penuh kepada perbankan untuk mengelola dana tersebut agar penyaluran kredit kepada masyarakat dapat dibuka lebih lebar.
"Kita kasih mereka aja. Yang ini lebih fleksibel, kita taruh di situ Rp100 triliun, dia mikir nanti. Boleh untuk apa aja itu. Karena yang 200 sudah ada kan? Ini Rp100 triliun tambahan yang lebih fleksibel karena kita lihat masih ada perlu sedikit dorongan dari perekonomian," jelas Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).
Purbaya juga menyoroti bahwa kontribusi penyaluran kredit dari dana pemerintah saat ini baru menyentuh angka 14 persen. Dengan tambahan Rp100 triliun ini, ia menargetkan adanya kenaikan rasio yang signifikan.
Purbaya juga mengingatkan agar perbankan benar-benar menyalurkan dana tersebut ke sektor produktif, bukan sekadar memarkirnya di instrumen bank sentral.
"Angka terakhir kan 14 persen, harusnya dengan dorongannya uang tambahan itu bisa lebih tinggi lagi. Artinya ruang bagi perbankan untuk memberikan kredit semakin terbuka. Kita harapkan ke depan kita bisa jaga seperti itu terus," pungkas Purbaya.
Merespons kebijakan tersebut, salah satu bank Himbara yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan penempatan dana tambahan tersebut. Bank plat merah ini berkomitmen untuk menjaga mandat pemerintah dengan menyasar sektor-sektor yang memberikan dampak ekonomi luas.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.