Satgas ini difungsikan untuk menangani berbagai persoalan, seperti keterlambatan administrasi hingga praktik yang merugikan investor.
“Perusahaan mana pun di Indonesia, baik asing maupun domestik, yang merasa menghadapi keterlambatan, hambatan administratif, dan sebagainya, atau mengalami eksploitasi maupun perlakuan tidak semestinya, dapat langsung menghubungi satuan tugas penghilang hambatan ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan deregulasi dan menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai menghambat investasi.
Langkah tersebut dilakukan seiring dengan upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Kami berupaya melakukan deregulasi, menyingkirkan peraturan yang terkadang tidak rasional. Ini bukan hal mudah, tetapi kami bertekad untuk menyederhanakan proses,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menekankan pentingnya kecepatan dalam mengambil keputusan dan mengeksekusi kebijakan. Ia mengingatkan bahwa dalam dunia modern, waktu menjadi faktor krusial yang tidak bisa ditawar.
“Kita tidak bisa membeli waktu. Kita tidak bisa bernegosiasi dengan waktu. Kita tidak bisa tawar-menawar dengan waktu. Kita hanya bisa memanfaatkan waktu secara efisien,” ucapnya.
Prabowo pun mengajak para pelaku usaha Jepang untuk memperkuat kemitraan strategis dengan Indonesia dengan menggabungkan kekuatan teknologi dan pengalaman Jepang serta sumber daya dan potensi pasar Indonesia.
“Saya percaya bahwa kita harus bekerja sama. Kita telah bekerja sama. Peningkatan perjanjian kemitraan ekonomi Indonesia–Jepang akan membuka peluang baru. Inilah saat yang tepat untuk memperdalam kerja sama kita. Kami siap dan ingin melangkah maju,” pungkas Prabowo.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.