Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT Tembus 10,5 Juta Wajib Pajak hingga 31 Maret 2026, Aktivasi Akun Coretax 17,5 Juta

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 01 April 2026 |18:25 WIB
Pelaporan SPT Tembus 10,5 Juta Wajib Pajak hingga 31 Maret 2026, Aktivasi Akun Coretax 17,5 Juta
Pelaporan SPT Tembus 10,5 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 17,5 Juta hingga 31 Maret 2026 (Foto: Freepik)
A
A
A

Rincian aktivasi akun Coretax menunjukkan basis pengguna yang luas diantaranya WP Orang Pribadi 16.489.868 aktivasi, WP Badan 970.529 aktivasi, WP Instansi Pemerintah 90.550 aktivasi dan WP PMSE 227 aktivasi.

Tingginya angka aktivasi ini mencerminkan kesiapan masyarakat dalam mengadopsi sistem perpajakan terbaru yang lebih terintegrasi dan memudahkan proses kepatuhan di masa mendatang. DJP terus mengimbau bagi Wajib Pajak yang belum melakukan aktivasi atau pelaporan untuk segera memanfaatkan layanan digital yang tersedia guna menghindari kendala administrasi.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement