Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Semua Pekerja Bisa WFH, Buruh Tuntut Keadilan Kompensasi dan Perlindungan Jam Kerja

Feby Novalius , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2026 |13:03 WIB
Tak Semua Pekerja Bisa WFH, Buruh Tuntut Keadilan Kompensasi dan Perlindungan Jam Kerja
Serikat Pekerja memberikan saran kepada pemerintah terkait diberlakukannya WFH. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Dalam menghadapi potensi krisis ekonomi dan energi, baik di tingkat nasional maupun global, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dan setara antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Pendekatan sepihak tidak akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan.

Dialog sosial yang konstruktif dan kebijakan yang disusun secara tripartit menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap langkah penyesuaian ekonomi tidak menimbulkan ketimpangan baru, serta mampu menjaga stabilitas dunia usaha sekaligus melindungi kesejahteraan pekerja.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Serikat Pekerja memberikan saran kepada pemerintah untuk:

- Menetapkan standar kompensasi biaya WFH (listrik, internet, dan fasilitas kerja).

- Menjamin perlindungan jam kerja dan hak lembur secara tegas.

- Melibatkan serikat pekerja dalam perumusan kebijakan.

- Melakukan kajian dampak ekonomi makro dan sektoral secara transparan, serta mengedepankan solusi struktural energi, seperti perbaikan transportasi publik dan efisiensi industri.

“Kebijakan efisiensi energi harus berbasis keadilan sosial. Negara tidak boleh memindahkan beban krisis kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja adalah kunci untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan,” pungkas Mirah.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement