Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta WFH ASN Diputuskan Setiap Jumat 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 04 April 2026 |08:01 WIB
6 Fakta WFH ASN Diputuskan Setiap Jumat 
WFH PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA -  Pemerintah telah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. 

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat,” lanjutnya. 

Berikut fakta-fakta WFH ASN diputuskan setiap Jumat yang dirangkum Okezone, Sabtu (4/4/2026). 

1. Surat Edaran

Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ia menjelaskan, skema tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi dalam menghadapi dinamika geopolitik global. 

2. Hemat BBM 

Skema bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat diproyeksikan mampu menghemat belanja bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.

Kebijakan WFH yang diterapkan di instansi pusat maupun daerah bukan sekadar transformasi budaya kerja menuju digitalisasi dan efisiensi birokrasi, tetapi juga langkah strategis untuk menekan konsumsi BBM nasional. 

Dengan satu hari kerja dari rumah setiap minggu, pemerintah menargetkan penghematan langsung pada kompensasi BBM ASN, sekaligus memberi dampak positif terhadap pengeluaran masyarakat luas.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement