Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelaporan SPT Tembus 10,7 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 17,7 Juta

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |10:28 WIB
Pelaporan SPT Tembus 10,7 Juta Wajib Pajak, Aktivasi Akun Coretax 17,7 Juta
Pajak (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis pembaruan data kepatuhan perpajakan nasional per tanggal 5 April 2026 pukul 24.00 WIB. Tercatat, sebanyak 10.790.147 SPT Tahunan PPh untuk Tahun Pajak 2025 telah resmi dilaporkan oleh para Wajib Pajak (WP).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti merinci bahwa mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) Karyawan dengan total mencapai 9,42 juta laporan.

"Untuk periode s.d. 5 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 10.790.147 SPT," jelas Inge dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).

Secara lebih mendalam, pelaporan SPT pada periode tahun buku Januari-Desember 2025 didominasi oleh WP OP Karyawan 9.421.240 laporan, WP OP Non-Karyawan 1.136.466 laporan, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 230.109 laporan dan WP Badan (Mata Uang USD) 166 laporan.

Selain itu, terdapat kontribusi dari WP dengan periode beda tahun buku (yang dilaporkan mulai 1 Agustus 2025) sebanyak 2.135 WP Badan (IDR) dan 31 WP Badan (USD).

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement