Sejalan dengan reformasi perpajakan digital, DJP juga melaporkan progres signifikan pada aktivasi akun Coretax. Hingga saat ini, sebanyak 17.710.824 Wajib Pajak telah sukses melakukan aktivasi akun di sistem perpajakan terbaru tersebut.
Adopsi sistem Coretax ini mencakup berbagai kategori Wajib Pajak, dengan rincian diantaranya, Wajib Pajak Orang Pribadi 16.643.707 aktivasi, Wajib Pajak Badan 976.261 aktivasi, Instansi Pemerintah 90.629 aktivasi dan Wajib Pajak PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 227 aktivasi.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.