Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Operasional Maskapai dan Jaga Harga Tiket 

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 06 April 2026 |19:38 WIB
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Operasional Maskapai dan Jaga Harga Tiket 
Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A
Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan 3.000 lapangan kerja tidak langsung. Regulasi teknisnya akan segera diterbitkan melalui peraturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penghapusan hambatan fiskal pada komponen pesawat akan menciptakan keseimbangan antara kesehatan industri maskapai dan perlindungan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

“Ke depan, penghapusan bea masuk suku cadang pesawat diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional maskapai penerbangan nasional,” ujar Dudy.

Dudy berharap seluruh pemangku kepentingan di industri aviasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan efisiensi layanan penerbangan nasional.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement