Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah mencapai 70.000 unit adalah tidak benar.
Lebih jauh, BGN menekankan bahwa seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” ucap Dadan.
Dia menambahkan, saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum nantinya didistribusikan kepada para penerima manfaat di lapangan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.