Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Undang Investor, Ancol Garap Proyek Reklamasi Rp3 Triliun

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2026 |19:02 WIB
Undang Investor, Ancol Garap Proyek Reklamasi Rp3 Triliun
Undang Investor, Ancol Garap Proyek Reklamasi Rp3 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

PJAA telah memperoleh sejumlah izin terkait reklamasi yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tertanggal 13 September 2023, Persetujuan Lingkungan dari DPMPTSP DKI Jakarta tertanggal 6 Februari 2025, dan Izin Pelaksanaan Reklamasi tertanggal 1 Juli 2025.

Proyek yang akan dibangun tersebut berada di sisi Timur dan sisi Barat Kawasan Ancol masing-masing 30 ha (dari rencana total 120 ha) dan 35 ha. Beberapa proyek yang akan dibangun di antaranya Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW (termasuk masjid apung), Ocean Fantasy, Sea World baru, hingga fasilitas seperti pantai dan depo MRT (termasuk pembangunan Transit Oriented Development /TOD).

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement