Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Telat, Ini Jadwal Bayar dan Lapor PBJT Bagi Pengusaha

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 22 April 2026 |14:40 WIB
Jangan Telat, Ini Jadwal Bayar dan Lapor PBJT Bagi Pengusaha
Pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (Foto: Okezone)
A
A
A

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menegaskan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tersebut.

“Pelaku usaha perlu memastikan pembayaran dan pelaporan PBJT dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan. Kepatuhan ini tidak hanya menghindarkan dari sanksi administratif, tetapi juga berkontribusi pada optimalisasi penerimaan pajak daerah,” ujar Morris Danny, Rabu (22/4/2026).

Untuk memudahkan wajib pajak, Bapenda DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran dan pelaporan SPTPD PBJT secara daring melalui pajakonline.jakarta.go.id, serta panduan dalam bentuk video.

Dengan kemudahan layanan tersebut, pemerintah berharap wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara lebih praktis, cepat, dan efisien. Kepatuhan dalam memahami masa pajak, batas waktu pembayaran, dan pelaporan menjadi kunci dalam mendukung tata kelola pajak daerah yang lebih baik serta pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement