Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Beri Perpanjangan Waktu Free Float 15% jika Terkendala Daya Serap Pasar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 27 April 2026 |18:11 WIB
OJK Beri Perpanjangan Waktu Free Float 15% jika Terkendala Daya Serap Pasar
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka opsi perpanjangan waktu pemenuhan batas minimum free float 15 persen. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

“Kami nanti akan membentuk mekanisme evaluasi. Tidak hanya dilakukan oleh OJK dan SRO, dalam hal ini, tetapi juga dengan melibatkan partisipasi dari sisi supply, yakni para emiten melalui asosiasi. Kemudian kami juga mengundang partisipasi dari sisi demand, dari asosiasi perusahaan efek hingga manajer investasi,” kata Hasan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan free float penting untuk memperdalam likuiditas pasar. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi pasar yang dinamis. Ia menilai, dalam kondisi pasar normal sekalipun, tidak semua emiten dapat langsung memenuhi target peningkatan free float secara bersamaan.

“Sepanjang ada komitmen dan upaya yang dilakukan emiten, kami berharap dalam evaluasi akan terlihat kendalanya apa, sehingga ruang exit bisa berupa voluntary delisting, atau juga dimungkinkan adanya perpanjangan waktu,” tambahnya.

Hasan menambahkan, regulator akan memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap menjaga stabilitas pasar serta melindungi kepentingan investor. Dengan pendekatan hati-hati ini, OJK berharap target peningkatan free float 15 persen tetap dapat tercapai secara bertahap tanpa mengganggu keseimbangan pasar.

“Kita ingin sampai ke angka itu, tapi dalam perjalanannya kita tidak ingin ada shock atau gangguan dari sisi supply, terutama demand. Nah, demand ini tidak bisa dipaksakan,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement