Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Bongkar Muat Pelabuhan Terancam Naik 25% Imbas Kenaikan BBM

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |17:59 WIB
Biaya Bongkar Muat Pelabuhan Terancam Naik 25% Imbas Kenaikan BBM
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui cucu usahanya, PTP Nonpetikemas, berencana menaikkan biaya bongkar muat. (Foto: Okezone.com/Pelindo)
A
A
A

JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui cucu usahanya, PTP Nonpetikemas, berencana menaikkan biaya bongkar muat dalam rangka penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM. Kenaikan harga BBM industri yang terjadi saat ini membuat biaya operasional perusahaan meningkat, karena sebagian alat berat masih menggunakan tenaga penggerak berbahan bakar fosil.

"(Konflik) Iran, Israel, dan Amerika ini tidak terlalu signifikan sebenarnya ya. Tapi ini mulai terasa, karena dampaknya BBM mulai naik. Biaya operasional kita meningkat, BBM yang tadinya di bawah itu sudah dua kali lipat," ujar Direktur Komersial & Pengembangan Usaha PTP Nonpetikemas Dwi Rahmad Toto dalam acara Port Visit PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok, Rabu (29/4/2026).

Selain itu, Toto mengatakan vendor pemilik alat bongkar muat yang beroperasi di pelabuhan juga menuntut penyesuaian harga. Kondisi tersebut, jika berlangsung dalam jangka panjang, dinilai dapat berdampak terhadap arus kas perusahaan.

"Jadi memang kalau di operasional pasti terasa, tapi kita sedang mengkaji dampak secara korporasi secara keseluruhan," katanya.

Ia mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan kajian internal terkait wacana kenaikan biaya bongkar muat sebelum hasil kajian tersebut diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan pertimbangan.

Sebab, kenaikan biaya logistik ini berpotensi berdampak pada harga barang pokok di pasaran. Pemerintah pun perlu menimbang dampak jika terjadi kenaikan biaya bongkar muat kapal di pelabuhan.

Toto menambahkan, berdasarkan hasil diskusi dengan para vendor alat bongkar muat di pelabuhan, terdapat angka ideal kenaikan biaya bongkar muat yang akan diusulkan kepada pemerintah sebesar 20–25 persen.

"Misalnya ada penyesuaian atau penerapan surcharge tentunya nanti kita koordinasi dengan regulator untuk penerapan. Dampaknya ini kan besar. Kita naik sedikit mungkin nanti dampaknya ke masyarakat seperti apa," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement