Untuk menekan angka kecelakaan, Joni mengusulkan tiga langkah utama, yakni perbaikan infrastruktur, penegakan hukum, dan perubahan budaya masyarakat.
1. Infrastruktur
Evaluasi perlintasan sebidang perlu dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemerintah dan KAI. Solusinya dapat berupa pembangunan flyover atau underpass, peningkatan sistem keselamatan, hingga penutupan perlintasan ilegal.
“Saya menyambut baik kebijakan Presiden yang akan menggelontorkan dana sekitar Rp4 triliun untuk membenahi perlintasan sebidang,” kata Joni.
Menurutnya, solusi paling efektif adalah menghilangkan perlintasan sebidang ilegal yang berisiko tinggi.
2. Penegakan Hukum
Penindakan tegas terhadap pelanggar dinilai penting untuk memberikan efek jera dan meningkatkan disiplin pengguna jalan.