Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Kaji Windfall Tax Nikel dan Bea Keluar Batu Bara

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |12:24 WIB
Purbaya Kaji Windfall Tax Nikel dan Bea Keluar Batu Bara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan pengenaan pajak laba tak terduga (windfall tax) terhadap komoditas nikel. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

Purbaya mengungkapkan bahwa selama ini ketiadaan bea keluar membuat Bea Cukai memiliki keterbatasan dalam memeriksa kargo secara mendalam sebelum keberangkatan.

“Selama ini kalau ekspor batu bara, karena pajaknya nol dan tidak ada bea keluar, Bea Cukai tidak bisa memeriksa sebelum barang berangkat. Jadi under-invoicing di situ besar sekali,” kata Purbaya.

Dengan diterapkannya bea keluar, proses pemeriksaan fisik dan dokumen dapat dilakukan lebih ketat di pelabuhan keberangkatan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian negara akibat ketidakakuratan data ekspor.

“Saya minta ada bea keluar sehingga Bea Cukai bisa memeriksa barang sebelum berangkat, sehingga saya bisa mengendalikan kebocoran dari under-invoicing atau penyelundupan,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement