Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bea Cukai Buka Suara soal Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |11:34 WIB
Bea Cukai Buka Suara soal Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Dirjen Bea Cukai (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain uang tunai, dakwaan juga mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan serta barang-barang mewah senilai Rp1,84 miliar kepada oknum pejabat terkait.

Rincian aliran dana yang disebutkan dalam dakwaan meliputi Rizal Fadillah (Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan) diduga menerima sekitar Rp2 miliar dalam setiap termin penyerahan, Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intelijen P2) diduga menerima Rp1 miliar dan Orlando Hamonangan (Kasi Intelijen) diduga menerima Rp450 juta hingga Rp600 juta, termasuk fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar dan jam tangan mewah Tag Heuer.

Kasus ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi para pihak yang disebutkan dalam dakwaan merupakan pejabat struktural kunci dalam pengawasan arus barang masuk ke wilayah Indonesia.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement