JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi memastikan tidak ada penambahan saham baru yang masuk sebagai konstituen indeks MSCI yang akan diumumkan, Selasa (11/5/2026) besok.
Ia mengatakan, hal tersebut merujuk pernyataan dari penyedia indeks global tersebut yang sementara waktu membekukan saham-saham Indonesia untuk masuk dalam Indeks MSCI. Bahkan menurutnya, beberapa saham justru akan berpotensi dikeluarkan dari indeks.
"Kalaupun besok pengumumannya kita tunggu, kan mereka udah bilang freeze kan, jadi gak ada yang baru yang masuk. Tapi yang lama mungkin akan keluar," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (11/5/2026).
Friderica mengatakan saat ini pihaknya bersama Bursa Efek Indonesia dan SRO masih konsisten untuk melakukan reformasi integrasi di pasar modal. Langkah ini menurutnya akan berdampak pada penyesuaian saham yang sebelumnya masuk dalam indeks MSCI.
"Namanya kita melakukan perbaikan, kemungkinan ada saham yang akan disesuaikan ya. Ini namanya rebalancing index," tambahnya.
Friderica mengakui bahwa agenda reformasi integritas pasar modal memang akan memberikan goncangan terhadap pasar saham. Namun tersebut dinilai akan bersifat sementara, sebab yang terjadi dari agenda reformasi tersebut adalah investor melakukan penyesuaian portofolionya.
"Reformasi integritas yang kita lakukan pasti ada dampaknya, dan kalaupun ada penyesuaian, itu jangka pendek, kita melihat ini sebagai short term pain lah. Tapi insya Allah long term gain," tambahnya.
OJK justru optimis bahwa agenda reformasi integritas pasar modal akan menjadi batu pijakan yang membawa pasar modal Indonesia ke arah yang lebih baik. Sebab investor nantinya akan lebih kaya informasi sebelum mengambil keputusan investasinya.
Selain itu menurut Friderica, investor global juga akan lebih percaya terhadap pasar modal RI pasca agenda reformasi integritas dan transparansi pasar modal rampung dilakukan. Beberapa saham yang memang secara fundamental bagus akan menjadi daya tarik lebih untuk investor.
Adapun proposal yang disampaikan BEI kepada MSCI terkait agenda transformasi integritas pasar modal antara lain ialah keterbukaan pemegang saham diatas 1 persen, dari sebelumnya 5 persen.
Selain itu, BEI juga telah meningkatkan kualitas keterbukaan data investor dengan menyampaikan informasi pemegang saham secara lebih granular. Jika sebelumnya klasifikasi investor hanya terdiri dari 9 tipe, kini telah diperluas menjadi 39 tipe dan subtipe investor.
BEI juga telah mengeluarkan daftar saham yang pemegangnya terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC). Tak hanya itu, BEI juga mulai memberlakukan Peraturan Nomor I-A yang baru. Dalam aturan tersebut, ketentuan free float minimum dinaikkan menjadi 15 persen.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.