Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Listrik Lebih Mahal di Jam 17.00–22.00?

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2026 |08:03 WIB
Benarkah Listrik Lebih Mahal di Jam 17.00–22.00?
Apakah listrik lebih mahal saat digunakan pada pukul 17.00–22.00? (Foto: Okezone.com)
A
A
A

R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Listrik Keperluan Bisnis

B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Baca Selengkapnya: Apakah Listrik Lebih Mahal Dipakai saat Jam 17.00–22.00? 

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement