Pemerintah juga terus mendukung ekosistem ini melalui instrumen APBN, termasuk pemberian insentif perpajakan seperti tax allowance, tax holiday, serta fasilitas kepabeanan bagi pengembangan ekonomi hijau.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan dukungan penuh dari sisi pengawasan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan bahwa kegagalan dalam mengukur risiko iklim dapat berdampak langsung pada stabilitas finansial perbankan.
Bank kini didorong untuk mengintegrasikan pengukuran emisi ke dalam strategi bisnis harian mereka. Sejauh ini, minat terhadap pembiayaan berkelanjutan menunjukkan tren positif.
Hingga Desember 2025, data mencatat Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Hijau tumbuh 70,08 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sangat rendah di angka 0,30 persen, sementara Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Hijau terus berkembang dengan NPL terjaga di level 0,84 persen.
Untuk memacu tren ini, Bank Indonesia memberikan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) hingga 1 persen dari Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor inklusi dan berkelanjutan.