“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Ini merupakan kontribusi bersama dalam pembangunan kota,” katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan APBD 2025 sebesar Rp91,86 triliun yang digunakan untuk berbagai program strategis, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan penataan kota.
Di sektor pendidikan, anggaran dialokasikan sebesar Rp19,75 triliun atau sekitar 26,59 persen dari total belanja daerah, yang digunakan untuk program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta peningkatan fasilitas sekolah.
Pada sektor kesehatan, anggaran digunakan untuk mendukung layanan BPJS Kesehatan, penguatan fasilitas puskesmas dan rumah sakit, serta penyediaan alat kesehatan dan infrastruktur pendukung lainnya.
Sementara di bidang transportasi dan penataan kota, pemerintah daerah memperkuat integrasi transportasi publik melalui sistem JakLingko yang menghubungkan MRT, LRT, TransJakarta, dan angkutan kota. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan peningkatan ruang publik.