Dalam pandangannya, kenaikan BI-Rate 25 basis poin akan memberi sedikitnya empat manfaat. Pertama, memberi sinyal tegas bahwa Bank Indonesia tetap independen dan kredibel dalam menjaga stabilitas rupiah. Kedua, memperbaiki daya tarik imbal hasil aset keuangan domestik untuk membantu menopang aliran masuk portofolio.
Ketiga, mengurangi beban intervensi valas yang selama ini terus digunakan untuk meredam tekanan kurs. Keempat, menekan risiko rambatan depresiasi rupiah ke inflasi dan pasar keuangan domestik. Pengetatan ini juga tidak harus dibaca sebagai perubahan total arah kebijakan karena Bank Indonesia tetap dapat mempertahankan stance makroprudensial yang akomodatif untuk menopang kredit dan sektor riil, sebagaimana ditekankan dalam RDG April 2026.
Pada akhirnya, tugas Bank Indonesia saat ini bukan sekadar menjaga agar rupiah tidak bergejolak lebih dalam, melainkan memastikan pasar melihat bank sentral tetap kredibel dan responsif. Dalam konteks itu, kenaikan BI-Rate sebesar 25 basis poin adalah langkah yang tepat, terukur, dan mendesak untuk memitigasi depresiasi rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.